BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sukses dalam karir pasti menjadi impian
setiap orang. Tapi untuk mencapainya, ada beberapa cara yang perlu diperhatikan. Salah satunya
menetapkan tujuan dalam perencanaan karir, karena tujuan karir itu sendiri
adalah sesuatu yang ingin dicapai seseorang di masa depan sebagai tolok ukur
keberhasilan karirnya.
Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), baik sebagai
substansi materi ajar maupun piranti penyelenggaraan pembelajaran, terus
berkembang. Dinamika ini menuntut guru selalu meningkatkan dan menyesuaikan
kompetensinya agar mampumengembangkan dan menyajikan materi pelajaran yang
aktual denganmenggunakan berbagai pendekatan, metoda, dan teknologi
pembelajaranterkini. Hanya dengan cara itu guru mampu menyelenggarakan pembelajaranyang
berhasil mengantarkan peserta didik memasuki dunia kehidupan sesuaidengan
kebutuhan dan tantangan pada zamannya. Sebaliknya, ketidakmauandan
ketidakmampuan guru menyesuaikan wawasan dan kompetensi dengantuntutan
perkembangan lingkungan profesinya justru akan menjadi salah satufaktor
penghambat ketercapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran
Perkembangan IPTEK menjadi salah satu pendorong yang
mengharuskan paraguru untuk melakukan pengembangan profesinya. Perkembangan
IPTEKsecara empiris menunjukkan begitu besar dampaknya pada berbagai
dimensipembangunan, khususnya bidang pendidikan. Berkembangan
TeknologiInformasi dan Komunikasi (TIK) atau Information and
CommunicationTechnology (ICT) menjadi tantangan mutakhir bagi dunia pendidikan.
Elearning,e-book, mobile learning dan sejenisnya adalah wujud dari perkembangan
IPTEK mutakhir. Para guru mau tidak mau, suka tidak suka harus mampu
beradaptasi dan/atau menggunakan teknologi tersebut. Jika tidak, maka profesi
guru tidak akan eksis.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini
adalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian sukses bagi guru?
2. Apa
pengertian karir dan pengembangan karir?
3. Bagaimana
bentuk karir guru di sekolah?
4. Kompetensi apa saja yang harus dimiliki seorang guru ?
5. Apa
yang menjadi dasar dilakukannya pembinaan dan pengembangan karir guru?
6. Bagaimana Pengembangan Karir Guru Berbasis Kompetensi ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Agar
mahasiswa mengetahui pengertian sukses
bagi guru
2. Agar
mahasiswa mengetahui pengertian karir
dan pengembangan karir
3. Agar
mahasiswa mengetahui bentuk-bentuk karir
guru di sekolah
4. Agar
mahasiswa mengetahui
kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki seorang guru
5. Agar
mahasiswa mengetahui apa yang menjadi
dasar dilakukannya pembinaan dan pengembangan karir guru
6. Agar mahasiswa mengetahui bagaimana bentuk Pengembangan karir guru berbasis kompetensi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sukses Bagi Guru
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia , sukses berarti: berhasil; beruntung[1].
Merujuk pada pengertian sukses ini, definisi guru sukses sebagai guru yang
berhasil sekaligus beruntung. Jadi, definisi sukses adalah berhasil dan
beruntung. Sedangkan guru yang sukses adalah guru yang profesional,
bermartabat, dan sejahtera. Karena guru adalah sebuah profesi, maka
keberhasilan guru sukses haruslah sesuai profesinya itu, profesi guru, bukan
profesi bidang lain. Misalnya: guru sambil berdagang (dan sukses dari
dagangnya) bukanlah guru sukses, melainkan pedagang sukses.
Sebab
itu, guru sukses haruslah guru yang profesional, yakni guru yang berhasil
(sukses) menjalankan profesinya. Hasil pelaksanaan tugas guru sukses harus
mencapai target mutu di atas rata-rata. Sebut saja, hasil kerja guru sukses,
misalnya: muridnya sukses mencapai tujuan pembelajaran di atas rata-rata
standar minimal atau rata-rata murid yang diajar oleh guru lain.Selanjutnya,
keberuntungan guru sukses adalah keberuntungan yang berasal dari profesinya
itu. Keberuntungan di sini lebih mengarah pada kesejahteraan, baik terkait
dengan kedinasan maupun kesejahteraan hidup secara menyeluruh.
Kesejahteraan
yang terkait kedinasan bagi guru sukses, misalnya: fasilitas, keamanan dan
kenyamanan dalam pelaksanaan tugas, kenaikan pangkat, jabatan, karir pasti, dan
semacamnya.Kesejahteraan hidup secara menyeluruh terutama berkaitan dengan
penghasilan guru demi menopang kebutuhan hidup rumah tangganya. Dengan
demikian, guru yang sukses adalah guru yang profesional sekaligus sejahtera.
Keberhasilan
dan keberuntungan guru sukses harus semakin meninggikan martabat guru sebagai
profesi bukan martabat guru sebagai pekerja. Guru yang bermartabat tidak harus
“meminta-minta” kesejahteraan kepada pihak lain.Guru bermartabat adalah guru
yang memiliki harga diri, guru yang memiliki tingkat derajat kemanusiaan yang
tinggi. Inilah inti guru sukses. Seseorang yang memiliki harga diri tidak akan
sampai hati melakukan hal-hal yang kontraproduktif dengan upaya peningkatan
derajatnya, misalnya dengan “meminta-minta” sesuatu kepada pihak lain.Sebab itu
guru yang masih suka “meminta-minta” kepada pihak lain belum termasuk guru
bermartabat, dan guru demikian, tentunya tidak bisa digolongkan ke jajaran guru
sukses[2].
B. Pengertian Karir dan Pengembangan Karir
Karir
merujuk pada aktivitas dan posisi yang ada dalam kecakapan khusus, jabatan, dan
pekerjaan/tugas dan juga aktivitas yang diasosiasikan dengan masa kehidupan
kerja seorang individu. Istilah yang dikedepankan dalam pendefinisian karir ini
adalah aktivitas dan posisi seseorang. Jika seseorang beraktivitas atau
menduduki suatu posisi dalam suatu lingkungan sosial, sementara untuk melakukan
hal itu ia harus memiliki kecakapan khusus, mengerjakan tugas-tugas tertentu
dan menjabat, maka bisa dikatakan bahwa orang tersebut berkarir. Demikian juga,
jika seseorang dalam suatu rentang masa bekerja untuk memperoleh nafkah bagi
kehidupan diri dan keluarganya, maka dikatakan bahwa orang tersebut memiliki
karir.
Pengembangan
karir merujuk pada proses pengembangan keyakinan dan nilai, keterampilan dan
bakat, minat, karakteristik kepribadian, dan pengetahuan tentang dunia kerja
sepanjang hayat. Sehingga dengan pengertian ini, pengembangan karir tidak hanya
mencakup rentang usia kerja produktif seseorang, melainkan lebih luas lagi,
yakni sepanjang hayat seseorang. Pengembangan karir ini meliputi pengembangan
keyakinan dan nilai seseorang berkenaan dengan dunia kerjanya, yakni orang
tersebut harus meyakini ’kebenaran’ dari apa yang ia lakukan (pekerjaan) untuk
kehidupannya itu dan menerapkan nilai-nilai yang mendorong kemajuan
kehidupannya, misalnya: kerajinan, keuletan, kejujuran, pantang menyerah dan
hemat. Penyesuaian minat dan bakat
dengan pekerjaan yang ia geluti juga merupakan upaya pengembangan karir yang
sedikit banyak mempengaruhi kualitas dan kuantitas kerja seseorang.
Keterampilan-keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan dunia kerjanya pun perlu ditingkatkan agar
karirnya bisa berkembang. Meningkatkan kebiasaan-kebiasaan hidup efektif turut
juga mengembangkan kehidupan karir seseorang
karena dengan memiliki kebiasaan hidup yang efektif tersebut
karakteristik kepribadiannya semakin berkualitas.
C.
Karir Guru
Karir guru di sekolah meliputi dua hal, yaitu:
1.
Karir Struktural, berhubungan
dengan kedudukan seseorang di dalam
struktur organisasi tempat ia bekerja, misalnya menjabat sebagai Wali Kelas, PKS, Wakasek, Kepala Sekolah, dan
lain-lain.) Karir ini memiliki tuntutan
tanggung jawab tertentu bagi seorang guru, sehingga wawasan/pengetahuan, sikap,
dan keterampilan seorang guru harus ditingkatkan untuk menjawab tuntutan yang
dimaksud.
2. Karir Fungsional, berhubungan dengan tingkatan/pencapaian formal
seseorang di dalam profesi yang ia geluti, contohnya guru madya, guru dewasa,
guru pembina, guru professional. Agar dapat mengalami kenaikan karir, seorang
guru perlu mengerjakan sejumlah tugas-tugas profesional yang memiliki nilai
kredit tertentu dan dibuktikan dengan dokumen-dokumen legal. Akumulasi nilai
kredit yang dimaksud harus dapat memenuhi jumlah nilai tertentu yang ditetapkan
pemerintah.
Kedua
jenis karir guru di sekolah tersebut dapat dicapai tentunya dengan sejumlah
pemerolehan kompetensi-kompetensi guru yang tinggi.
Adapun jenjang karir guru ditunjukkan
pada tabel berikut:
TABEL 2.1 Jenjang Karir Guru
No
|
Jenjang karir
|
Persyaratan
|
Standar Gaji
|
1
|
Pejabat
Pimpinan Dikantor Dinas Pendidikan Dan/Atau Departemen Pendidikan Nasional
|
Mengikuti
diklat internasional
Mengikuti
diklat kepemimpinan tingkat menengah dan tinggi
|
Standar IX
|
2
|
Pengawas
|
Pernah menjadi
kepala sekolah
|
Standar VIII
|
3
|
Kepala Sekolah
|
Pernah menjadi
wakil kepala sekolah
Mengikuti
diklat kepemimpinan tingkat tinggi
|
Standar VII
|
4
|
Wakil Kepala
Sekolah
|
Mengikuti
diklat kepemimpinan tingkat menengah
|
Standar VI
|
5
|
Guru Utama
|
Mengikuti
diklat kepemimpinan tingkat lanjut
|
Standar V
|
6
|
Guru Dewasa
|
Mengikuti
diklat kepemimpinan tingkat dasar
Mengikuti
diklat jenjang tinggi
|
Standar IV
|
7
|
Guru Madya
|
Mengikuti
diklat jenjang lanjut dan menengah
Pengalaman
mengajar lima tahun
|
Standar III
|
8
|
Guru Muda
|
Lulus seleksi
secara objektif dengan tes perbuatan mengikuti diklat jenjang tiingkat dasar
|
Standar II
|
9
|
Guru Baru
|
Lulus LPTK
Lulus LPTK
program beasiswa berprestasi
Mengikuti tes
dasar kompetensi guru
|
Standar I
|
Sumber:
Suparlan (2004:7)
D. Kompetensi Profesi Guru Di Sekolah
Terdapat
empat kompetensi yang mutlak dimiliki seorang guru sekolah, yaitu:
1. Kompetensi Pribadi, berkenaan dengan kemantapan, kestabilan,
kedewasaan, kearifan, dan kewibawaan guru.
2. Kompetensi Sosial, kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, ortu siswa, dan
masyarakat.
3. Kompetensi Pedagogik, kemampuan mengelola pembelajaran yang
meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensinya.
4. Kompetensi Profesional, kemampuan penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi
standar kompetensi
E.
Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Karir Guru
Pembinaan dan
pengembangan karir guru tidak hanya sekedar tuntutan yang berupa wacana saja.
Akan tetapi, ada payung hukum yang membawahinya yaitu Undang-Undang Pendidikan
Nasional tentang Guru dan Dosen yang diatur pada pasal 32 ayat 1 dan 4 yang
berbunyi sebagai berikut:
(1) Pembinaan dan
pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier
(4) Pembinaan dan
pengembangan karier guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penugasan,
kenaikan pangkat, dan promosi. [3]
Berdasarkan bunyi
ayat 4 Undang-Undang di atas, maka
pembinaan karier guru mencakup penugasan, kenaikan pangkat serta promosi
jabatannya. Kesemua itu idealnya dikecap oleh setiap guru. Ini sesuai dengan
kodrat manusia sebagai individu yang mempunyai keterbatasan kemampuan tenaga
dan waktu. Dengan kemampuan yang dimiliki dalam bereaksi, berkreasi secara
positif untuk mencapai salah satu tujuan keberhasilan serta tanggungjawab
prilaku individu. Selain itu, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta
Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala BAKN Nomor
0433/P/1993 Nomor 25 tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya, pada prinsipnya bertujuan untuk membina karier
kepangkatan dan profesionalisme guru.[4]
Kebijakan itu
diantaranya mewajibkan guru untuk melakukan empat kegiatan yang menjadi bidang
tugasnya dan hanya bagi mereka yang berhasil melakukan tugasnya dengan baik
diberikan angka kredit. Penggunaan angka kredit sebgai salah satu persyaratan
seleksi peningkatan karier bertujuan memberi penghargaan lebih adil dan
profesional terhadap kenaikan pangkat yang merupakan pengakuan profesi serta
kemudian memberikan peningkatan kesejahteraannya. Pengembangan karir
sesungguhnya amat dibutuhkan agar guru tidak merasakan kejenuhan dalam
melaksanakan pekerjaannya.
F.
Pengembangan Karir Guru Berbasis Kompetensi
Seorang guru, dalam
menjalankan tugasnya sebagai tenaga kependidikan seharusnya memiliki kompetensi
yang memadai. Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak. Arti lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya
di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh
lapangan.
Dengan demikian,
kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang
sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan
pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan
fungsi sebagai guru.
Berdasarkan
pengertian tersebut, Standar Kompetensi Guru adalah suatu pernyataan tentang
kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dan disepakati bersama dalam
bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi seorang tenaga
kependidikan sehingga layak disebut kompeten.[5]
Dalam
Undang-Undang No. 14/2005 (UUGD),
dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai
kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan
penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi
akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk
setiap jenis dan pendidikan tertentu
Syarat-syarat
menjadi seorang guru yaitu wajib memiliki:
1.
Kualifikasi
akademik
2.
Kompetensi
3.
Sertifikat
pendidik
4.
Sehat jasmani
& rohani
5.
Kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Adapun Kompetensi
Guru sebagai Agen Pembelajaran meliputi beberapa kompetensi berikut:[6]
1.
Kompetensi Pendagogik
Pemahaman wawasana
atau landasan kependidikan,Pemahaman terhadap peserta didik, Pengembangan
kurikulum/silabus, Perancangan pembelajaran, Pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis, Pemanfaatan teknologi pembelajaran, Evaluasi hasil
belajar dan Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya
2.
Kompetensi Kepribadian
Mantap, Berakhlak
mulia, Arif dan bijaksana, Berwibawa, Stabil, Dewasa, Jujur, Menjadi teladan
bagi peserta didik dan masyarakat, Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri
dan Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan
3.
Kompetensi Sosial
Berkomunikasi lisan, tulisan, isyarat, Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, Bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan
pendidikan, orang tua/wali peserta didik, Bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
dan Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
4.
Kompetensi
Profesional
Kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content
knowledge) penguasaan:
a.
Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar
isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran
yang diampu
b.
Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi,
atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan
program satuan pendidikan, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang
diampu
Tujuan adanya Standar Kompetensi Guru adalah sebagai
jaminan dikuasainya tingkat kompetensi minimal oleh guru sehingga yang
bersangkutan dapat melakukan tugasnya secara profesional, dapat dibina secara
efektif dan efisien serta dapat melayani pihak yang berkepentingan
terhadap proses pembelajaran, dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugasnya.
Adapun manfaat disusunnya Standar Kompetensi Guru ini
adalah sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi, penyelenggaraan diklat,
dan pembinaan, maupun acuan bagi pihak yang berkepentingan terhadap kompetensi
guru untuk melakukan evaluasi, pengembangan bahan ajar dan sebagainya
bagi tenaga kependidikan.[7]
Peningkatan
karir tenaga kependidikan dapat ditempuh dengan penulisan karya ilmiah sebagai
sarana pengembangan profesi.
G. Upaya Pengembangan Karir
Berikut ini adalah upaya-upaya yang dapat dilakukan
oleh guru untuk dapat meningkatkan kompetensinya agar karir yang ia geluti
dapat berkembang maksimal, yaitu:
1. menghadiri/berpartisipasi
dalam forum atau kegiatan ilmiah profesional (seminar, simposium, pelatihan,
dan lain-lain)
2. membuat
karya tulis ilmiah/populer, karya seni, karya teknologi
3. melaksanakan
penelitian/pengkajian kerja profesional baik individual maupun kolaboratif
(Lesson Study, PTK/PTBK, dan penelitian jenis lainnya). [8]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru yang sukses
adalah guru yang profesional, bermartabat, dan sejahtera. Pembinaan dan
pengembangan karir guru dianggap amat penting sehingga apa yang menjadi tujuan
pendidikan secara umum serta khusus bisa tercapai secara efektif dan efisien
dengan memanfaatkan dan menggali setiap potensi yang ada pada diri seorang guru
sebagai mata tombak keberhasilan suatu pendidikan
B. Kritik
dan Saran
Kami
menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Pusat
Data dan Informasi Pendidikan, Balitbang – Depdiknas
Umi Chulsum
dan Windy Novia. 2006 Kamus Besar Bahasa Indonesia,. Kashiko: Surabaya
http://www.um-pwr.ac.id/web/download/pengembangan
/karir/guru Pengembangan
Karir Guru Dan Konselor.PDF
http://www.um-pwr.ac.id/web/download/publikasi-ilmiah/Penelitian Tindakan Kelas dan Pengembangan Profesi Guru.pdf
http://www.geocities.com/pengembangan_sekolah/standarguru.html
http://www.slideshare.net/guestc6f390/stahttp://berbagiituindah07.blogspot.co.id/2015/12/makalah-pengembangan-profesionalitas.htmlndar -kompetensi-guru
[1]
Umi Chulsum dan Windy Novia, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Kashiko, Surabaya, 2006, hlm. 633
[2] http://berbagiituindah07.blogspot.co.id/2015/12/makalah-pengembangan-profesionalitas.html
di aksespada tanggal 25 November 2016 pada pukul 20:07
[3]
Pusat Data dan Informasi Pendidikan,
Balitbang - Depdiknas
[4] http://www.um-pwr.ac.id/web/download/publikasi-ilmiah/Penelitian Tindakan Kelas dan Pengembangan Profesi
Guru.pdf
[5]
http://www.geocities.com/pengembangan_sekolah/standarguru.html di akses pada
tanggal 25 November 2016 pada pukul 19:24 WITA
[6] http://www.slideshare.net/guestc6f390/standar -kompetensi-guru di
akses pada tanggal 25 November 2016 pada pukul 18:25 WITA
[7]
http://www.geocities.com/pengembangan_sekolah/standarguru.html
25 November 2016 pada pukul 19:23 WITA
[8] Pengembangan Karir Guru Dan
Konselor.PDF di akses pada tanggal 24
November 2016 pada pukul 21:23 WITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar